Rabu, Agustus 10, 2022
  • Beranda
  • METRO UPDATE
    • PEMERINTAHAN
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • SOSIAL
  • POLITIK
  • SPORTIVE
  • EDUKASI
  • EKBIZ
  • KOMUNITAS
  • INFO WARGA
  • Masuk
Bogor Broadcast
  • Beranda
  • METRO UPDATE
    • PEMERINTAHAN
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • SOSIAL
  • POLITIK
  • SPORTIVE
  • EDUKASI
  • EKBIZ
  • KOMUNITAS
  • INFO WARGA
Nihil
Lihat semua hasil
Bogor Broadcast
  • Beranda
  • METRO UPDATE
    • PEMERINTAHAN
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • SOSIAL
  • POLITIK
  • SPORTIVE
  • EDUKASI
  • EKBIZ
  • KOMUNITAS
  • INFO WARGA
Nihil
Lihat semua hasil
Bogor Broadcast
Nihil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • PEMERINTAHAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • SOSIAL
  • POLITIK
  • SPORTIVE
  • EDUKASI
  • EKBIZ
  • KOMUNITAS
  • INFO WARGA

Undang- Undang Cipta Kerja, Bima Arya : Implementasinya Butuh Penyesuaian di Daerah

Jumat, 06 Agu 2021 10:44 WIB
0
foto : kotabogor.go.id

foto : kotabogor.go.id

0
9
dibaca

KOTA BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya menilai, implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 ini membutuhkan penyesuaian. Pasalnya, terdapat perbedaan kondisi di setiap daerah. Dia memaparkan, pada awalnya memang Undang – Undang ini dibentuk untuk meningkatkan investasi, namun pada perjalanannya ada target-target yang disesuaikan Presiden dan kementerian terkait. Bukan saja mengejar percepatan investasi, tetapi economy recovery dan economy growth karena pandemi.

“Nah, inilah konteksnya berbeda. Tidak ada yang memperkirakan Omnibus Law dirancang, kita akan diterjang tsunami pandemi yang begitu dahsyat, merontokan pilar-pilar ekonomi. Jadi tidak ada yang salah, tapi harus ada penyesuaian,” kata Bima saat mengikuti acara Ngobrol Virtual Ombudsman RI dengan tema ‘Kebijakan Investasi Pasca-Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam Perspektif Pelayanan Publik’ di Balai Kota Bogor, Kamis (5/8/2021).

Baca juga :

Perumda Tirta Pakuan Santuni Anak Yatim

Disdukcapil Luncurkan Beragam Inovasi Layanan Berbasis Digital

Selain itu kata Bima Arya, UU Ciptaker targetnya untuk menyeragamkan kualitas perizinan dan pelayanan publik. Semua pemerintah daerah diharapkan akan ditarik dalam formulasi yang sama yaitu pelayanan, reformasi birokrasi dan perizinan.

“Dalam perjalanannya memang tidak mudah, faktor desain legalitas, kemudian ada pandemi dan disparitas kondisi sosial dan ekonomi di setiap daerah,” sebut dia.

Di Kota Bogor, pada awal kepemimpinannya telah dimulai reformasi birokrasi dan rezim perizinan sejak 2015. Bahkan, saat itu ia berhasil menangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) calo yang mengurus kafe.

“Kita tangkap OTT, begitulah realitanya. Karena itu kita fokus betul merapikan reformasi di bidang perizinan ini. Kita banyak di didik Ombudsman, KPK. Sehingga dalam satu tahun kita bisa memiliki DPMPTSP atau lembaga perizinan satu pintu. Terukur waktunya, dihitung biayanya dan transparan,” paparnya.

Menyinggung UU Ciptaker kata Bima Arya, memang harus ada penyesuaian. Mengubah secara mendasar rezim perizinan yang sudah ada.

“Jadi, semacam ada tsunami regulasi baru. Tadinya benar-benar satu pintu, berbelok-belok lagi. Jadi kita perlu mengadaptasi lagi dengan sistem yang baru,” katanya.

Dia juga melihat ada satu persoalan dari sistem OSS ini. Target investasi dan pendapatan daerah menjadi tidak terlalu pasti, baik data maupun pendapatannya. Sebab, ada pembagian kewenangan berbeda antara pusat dan di daerah.

“Selain itu jika ada perbaikan sistem semuanya harus terpusat dan memang kami memahami menteri Investasi berusaha menurunkan aturan yang ditambahkan dan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan semuanya terintegrasi dengan baik. Intinya prosesnya kemudian menjadi lebih rumit,” paparnya.

Untuk itu Bima Arya memberikan sejumlah rekomendasi kepada para pihak terkait agar implementasi UU Ciptaker dalam hal perizinan dan investasi secara umum dapat berjalan dengan baik di semua daerah.

Menurut dia, hal pertama yang harus dilakukan ialah meningkatkan inovasi daerah dalam sistem perizinan, termasuk sistem elektronik penunjangnya. Kedua, harus ada data yang jelas terkait dengan investasi sesuai dengan pembagian kewenangan yang telah diatur dalam regulasi. Ketiga, revitalisasi dan meningkatkan kapasitas kelembagaan pelayanan investasi, termasuk pengawasan penegakan hukumnya.

Keempat, mendorong investasi UMKM dan investasi dalam skala besar yang menjadi kewenangan provinsi dan pemerintah pusat. “Meminta agar pemerintah pusat dan kementerian terkait memfasilitasi potensi investasi yang ada di setiap daerah untuk bisa mengundang investor prospektif, baik skala lokal, regional, maupun internasional,” kata Bima Arya.( red ).

 

Tags: Bima Aryauu cipa kerja
ShareSendTweetShare
Previous Post

Tinjau Lokasi Longsor, Bupati Ingin Segera Lakukan Perbaikan dan Relokasi

Next Post

Penelusuran Jalur Pipa di Tegallega

Related Posts

IMG 20220809 WA0004
NEWS

Perumda Tirta Pakuan Santuni Anak Yatim

Selasa, 9 Agu 2022 09:05 WIB
WEB POST 05 08 2022 whatsapp image 2022 08 05 at 150516 1ded5afb72d00811c7d1cd02bcfc3c8a
NEWS

Disdukcapil Luncurkan Beragam Inovasi Layanan Berbasis Digital

Senin, 8 Agu 2022 12:27 WIB
speda4442211
NEWS

PHRI BikeTour, Kenalkan Ikon Bogor dan Percepat Pertumbuhan Ekonomi

Minggu, 7 Agu 2022 09:57 WIB
foto : bogorkab.go.id
NEWS

Pemkab Akan Pasang CCTV dan Aplikasi Onlimo untuk Hentikan Pencemaran Sungai Cileungsi

Rabu, 3 Agu 2022 14:12 WIB
kntrsitugede222
PEMERINTAHAN

Wali Kota Ngantor di Kelurahan Situ Gede, Pastikan Program Berjalan

Rabu, 3 Agu 2022 13:24 WIB
tuguhi22221
NEWS

Pemkot Bogor Tata Kawasan Tugu Kujang Jadi ‘Bundaran HI’ Kota Bogor

Rabu, 3 Agu 2022 12:47 WIB
Next Post
30d0f984 d9a6 4dbb b3df cb46749e4e1b

Penelusuran Jalur Pipa di Tegallega

foto : bogorkab.go.id

Wakil Bupati Bogor Terima Bantuan 3 Ton Telur dari Kemendag

Jadi yang pertama berkomentar.

  • Trend BBC
  • Terkomentari
  • Terkini
WhatsApp Image 2020 07 21 at 15.20.25

Kita Kawan Bukan Lawan, STM Bogor Bersatu

Selasa, 21 Jul 2020 23:14 WIB
hqdefault

Mahir Farm, Bukan Peternakan Kambing Biasa

Jumat, 24 Jul 2020 01:02 WIB
IMG 20190109 002903

Gantikan Ulung Sebagai Kapolresta Bogor, Hendri Fiuser Nilai Kota Bogor Masih Kondusif

Selasa, 8 Jan 2019 17:30 WIB
20180204120611 IMG 0533 01

Bank Sampah Melati Bersih Efektif Kurangi Sampah

WhatsApp Image 2018 02 05 at 3.29.52 PM

O2SN Kecamatan Bogor Tengah, Ajang Mencari Bibit Atlet Berprestasi

WhatsApp Image 2018 02 07 at 8.32.51 AM

Polresta Bogor Kota Gelar Apel dan Simulasi Pengamanan Pilkada

IMG 20220809 WA0004

Perumda Tirta Pakuan Santuni Anak Yatim

Selasa, 9 Agu 2022 09:05 WIB
WEB POST 05 08 2022 whatsapp image 2022 08 05 at 150516 1ded5afb72d00811c7d1cd02bcfc3c8a

Disdukcapil Luncurkan Beragam Inovasi Layanan Berbasis Digital

Senin, 8 Agu 2022 12:27 WIB
speda4442211

PHRI BikeTour, Kenalkan Ikon Bogor dan Percepat Pertumbuhan Ekonomi

Minggu, 7 Agu 2022 09:57 WIB

Hosting Unlimited Indonesia

© 2017 - 2020 Member of PT Harmoni Media Komunikasi

  • Bogor Broadcast
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI

Copyright © 2018 Bogor Broadcast.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In