KOTA BOGOR – Kesesuaian data kepesertaan JKN-KIS sangatlah penting agar jaminan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN-KIS ketika hendak mengakses layanan kesehatan baik itu pada fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun lanjutan. Roji Saputra (26), yang merupakan salah satu peserta JKN-KIS yang terdaftar sebagai peserta segmen pekerja penerima upah (PPU) menyampaikan pengalamannya ketika anaknya hendak berobat tetapi data kepesertaannya belum diperbarui.
“Ini memang kesalahan saya karena kurang peduli dengan data kepesertaan JKN-KIS khususnya kali ini data anak kedua saya. Saya tidak memperbaharuinya saat itu sehingga data yang tercantum masih bayi baru lahir padahal anak Saya saat ini sudah berumur lebih dari 4 bulan dan sudah masuk ke dalam susunan anggota keluarga di kartu keluarga serta memiliki akta kelahiran. Saya sempat diberikan waktu 3×24 jam oleh pihak rumah sakit untuk memperbaiki data kepesertaan JKN-KIS milik anak Saya,” Kata Roji, Kamis(24/03).
Roji juga menyapaikan bahwa ternyata mudah dan dapat dilakukan dengan cepat untuk memperbaharui data kepeserta JKN-KIS tidak seperti informasi yang beredar dimasyarakat yang katanya sulit dan lama. Menurut Roji pengurusan perubahan data tersebut tidak sampai dengan tiga puluh menit lamanya asalkan seluruh syarat-syarat yang diperlukan sudah lengkap dan kepesertaan JKN-KIS langsung diperbaharui lalu mendapatkan kartu JKN-KIS yang dicetak kembali dengan nama yang sesuai pada kartu keluarga.
“Ternyata perubahan data kepesertaan sangat cepat dan mudah untuk dilakukan selama syarat-syarat yang sudah ditentukan kita lengkapi. Tidak ada tiga puluh menit kartu JKN-KIS langsung jadi dengan nama yang tertera sesuai dengan kertu keluarga. Berkat mengakses layanan tatap muka BPJS Kesehatan, saya juga mendapatkan informasi bahwa perubahan data kepesertaan JKN-KIS dapat melalui layanan PANDAWA yang dilakukan melalui aplikasi messenger WhatsApp,” Kata Roji.
BPJS Kesehatan sudah menyediakan beberapa kanal untuk memudahkan peserta JKN-KIS mengakses layanan kepsertaan JKN-KIS tanpa perlu mendatangi kantor BPJS Kesehatan. Untuk kanal PANDAWA yang merupakan salah satu kanal administrasi kepesertaan JKN-KIS yang cukup diakses melalui aplikasi messenger WhatsApp. Peserta JKN-KIS dapat langsung mendapatakan pelayanan administrasi kepesertaan JKN-KIS tanpa harus melakukan tatap muka di Kantor BPJS Kesehatan. (*)
Jadi yang pertama berkomentar.