CIAMPEA – Puluhan warga yang melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi teguran oleh petugas gabungan Polsek Ciampea bersama TNI, Dishub dan Satpol PP. Mereka adalah warga yang terjaring dalam kegiatan Operasi Program Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di depan Pospam Warung Borong, Desa Bojong Rangkas, Ciampea pada Senin (17/05/2021). Operasi gabungan dipimpin langsung Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto, SH.
Operasi PPKM bertujuan untuk menyadarkan masyarakat khususnya pedagang pasar dan penumpang angkutan umum agar lebih disiplin dalam melaksanakan program pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan dan memutus mata rantai covid 19. Selain menindak pelanggar tim gabungan juga membagikan ratusan masker kepada masyarakat.
“Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif namun masih ada beberapa masyarakat yang tidak mengggunakan masker sehingga petugas memberikan teguran sanksi sebanyak 20 pelanggar dan pembagian masker sebanyak 200 buah masker”, ujar Kapolsek Ciampea Beben Susanto, SH. (red/*)
Jadi yang pertama berkomentar.