Selasa, Juni 28, 2022
  • Beranda
  • METRO UPDATE
    • PEMERINTAHAN
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • SOSIAL
  • POLITIK
  • SPORTIVE
  • EDUKASI
  • EKBIZ
  • KOMUNITAS
  • INFO WARGA
  • Masuk
Bogor Broadcast
  • Beranda
  • METRO UPDATE
    • PEMERINTAHAN
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • SOSIAL
  • POLITIK
  • SPORTIVE
  • EDUKASI
  • EKBIZ
  • KOMUNITAS
  • INFO WARGA
Nihil
Lihat semua hasil
Bogor Broadcast
  • Beranda
  • METRO UPDATE
    • PEMERINTAHAN
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • SOSIAL
  • POLITIK
  • SPORTIVE
  • EDUKASI
  • EKBIZ
  • KOMUNITAS
  • INFO WARGA
Nihil
Lihat semua hasil
Bogor Broadcast
Nihil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • PEMERINTAHAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • SOSIAL
  • POLITIK
  • SPORTIVE
  • EDUKASI
  • EKBIZ
  • KOMUNITAS
  • INFO WARGA

Plt.Bupati Bogor : Camat Selaku PPATS Harus Kuasai Aturan Pertanahan

Jumat, 20 Mei 2022 10:13 WIB
0
Foto : bogorkab.go.id

Foto : bogorkab.go.id

0
2
dibaca

CISARUA-Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan menegaskan, para Camat selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) harus menguasai berbagai aturan pertanahan, terkait dengan administrasi dan kewenangannya.

Hal tersebut dikatakan Iwan saat memberikan pengarahan pada kegiatan Bimbingan Teknis Pertanahan bagi Camat se-Kabupaten Bogor, di Hotel Seruni, Cisarua, Kamis (19/5).

Baca juga :

Ketua RW se-Kota Bogor Ikuti Lomba Orasi Pancasila

Kota Bogor Raih WTP Keenam Secara Beruntun

Menurut Iwan Setiawan, para Camat merupakan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) yang ditunjuk karena jabatanya untuk melaksanakan tugas PPAT, dengan membuat akta PPAT.

“Maka Camat harus lebih cermat dan teliti dalam memverifikasi, tertib administrasi baik pembebasan ataupun peralihan hak atas tanah lainnya,” kata Iwan Setiawan.

Hal ini, lanjut Iwan, untuk meminimalisir timbulnya permasalahan pertanahan di wilayahnya masing-masing. Kemudian agar terhindar dan tersangkut permasalahan hukum terkait pertanahan.

“Oleh sebab itu, kegiatan Bimtek ini harus diikuti dengan serius oleh para Camat, agar terwujud tertib administrasi pertanahan dan peningkatan pelayanan pertanahan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor,” tandas Plt.Bupati, Iwan Setiawan. (red/bogorkab.go.id)

Tags: Iwan SetiawanKabupaten Bogorpertanahan
ShareSendTweetShare
Previous Post

Info Perbaikan Tirta Pakuan, Cek Wilayah Terdampak

Next Post

Terkait Pelayanan Zona 1, Tirta Pakuan Temu Pelanggan di Kelurahan Sindang Rasa

Related Posts

larhalpancasila221
PEMERINTAHAN

Ketua RW se-Kota Bogor Ikuti Lomba Orasi Pancasila

Kamis, 2 Jun 2022 09:42 WIB
IMG 20220523 WA0015 1068x712 1
PEMERINTAHAN

Kota Bogor Raih WTP Keenam Secara Beruntun

Selasa, 24 Mei 2022 16:13 WIB
Plt Bupati Bogor memerikan salam kepad Presiden usai memantau harga minyak goreng curah di Pasar Cibinong, Selasa (17/5). Foto: bogorkab.go.id
PEMERINTAHAN

Plt. Bupati Yakinkan Presiden Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan Dengan Baik

Rabu, 18 Mei 2022 09:44 WIB
foto : depok.go.id
PEMERINTAHAN

Hari Pertama Masuk Kerja, Pegawai Pemkot Depok Jalani Swab Antigen

Senin, 9 Mei 2022 15:58 WIB
ASN KAbupaten Bogor saat mengikuti apel perdana pasca Idul Fitri di halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor. Foto : @kabupaten.bogor
PEMERINTAHAN

Plt. Bupati Minta ASN Kabupaten Bogor Kembali Produktif

Senin, 9 Mei 2022 15:45 WIB
foto: jabarprov.go.id
PEMERINTAHAN

Ridwan Kamil Serahkan Air dan Tanah 27 Kabupaten/Kota Dukung IKN Nusantara

Selasa, 15 Mar 2022 11:07 WIB
Next Post
WhatsApp Image 2022 05 21 at 10.41.14 664x373 1

Terkait Pelayanan Zona 1, Tirta Pakuan Temu Pelanggan di Kelurahan Sindang Rasa

photo2022 05 1909 43 58 min 1652928350

Mudahnya Menjadi Peserta JKN-KIS Melalui Kanal Online

Jadi yang pertama berkomentar.


Hosting Unlimited Indonesia

© 2017 - 2020 Member of PT Harmoni Media Komunikasi

  • Bogor Broadcast
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI

Copyright © 2018 Bogor Broadcast.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In