KOTA BOGOR – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati trotoar di Jalan Jenderal Sudirman mulai dari simpang Jalan Pengadilan hingga Jalan Sawojajar kembali menjadi target penertiban oleh jajaran Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (17/6/2021).
Camat Bogor Tengah Abdul Wahid menuturkan, dengan adanya BKO Satpol PP di setiap kecamatan, dirinya bersyukur, sebab ada tambahan personel yang setiap harinya bergerak melakukan imbauan, peneguran sekaligus eksekusi langsung kepada para PKL yang berjualan bukan pada tempatnya.
“Setiap pagi mereka bergerak, Trantib juga BKO Satpol PP. Alhamdulillah meskipun kerap membandel, para PKL sedikit demi sedikit diminta untuk tidak berjualan kembali di lahan yang bukan peruntukannya,” terang Wahid.
Ia melanjutkan, PKL yang telah ditertibkan yang berada di wilayah Bogor Tengah beejumlah ratusan. Dicontohkannya, sepanjang Jalan Pengadilan saja jumlah PKL yang ada dan sudah ditertibkan berjumlah 70 pedagang.
“Hari ini, di Jalan Sudirman dari mulai simpang Jalan Pengadilan hingga Jalan Sawojajar kami tertibkan, ” kata Wahid.
Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, Wahid yang menjabat sebagai Camat Bogor Tengah sudah melakukan penataan para PKL di wilayahnya, mulai PKL di Jalan Malabar yang masuk ke kelurahan Tegallega, PKL Kelurahan Babakan, serta beberapa tempat lainnya. Teranyar, PKL di Jalan M. A Salmun, Merdeka, Mayor Oking akan segera ditertibkan. (red)
Jadi yang pertama berkomentar.