KOTA BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor menghimbau agar seluruh pelanggan tidak mengajak anak-anak saat mendatangi kantor Perumda Tirta Pakuan di Jalan Siliwangi 121, karena masuk zona merah Covid-19.
“Seperti dilansir Halodoc, potensi bahaya dari virus corona jenis delta sangat tinggi. Virus jenis ini justru banyak menyerang anak-anak muda. Bahkan, serangan yang terjadi dapat langsung menimbulkan dampak dengan gejala berat. Saat alami gejala berat, tingkat kesembuhannya menjadi lebih kecil,” tulis akun @perumdatirtapakuan.
Selain itu, peningkatan kasus Covid-19 akibat varian delta juga terjadi pada anak-anak. Apalagi hingga saat ini belum ada vaksin untuk anak-anak.
“Jadi Ayah-Bunda, ayo jaga buah hati kita agar tidak terpapar virus ini,” tulis admin.
Perumda Tirta Pakuan juga menyarankan agar pelanggan tetap manfaatkan layanan online untuk seluruh transaksi dan pelayanan pelanggan. Pembayaran tagihan air bisa melalui ATM, mobile banking, PPOB, aplikasi e-commerce dsb. Sedangkan layanan pelanggan bisa melalui saluran Call Center 24 Jam di nomor 0251-8324111 atau chat WA 08111182123. (red/@perumdatirtapakuan)
Jadi yang pertama berkomentar.