KOTA BOGOR- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Forkopimda akan menyiapkan skema untuk melakukan pengetatan mobilitas pemudik. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya warga yang nekat mudik ke kampung halaman.
Bima Arya mengatakan, pihaknya akan melakukan tiga hal bersama Forkopimda. Pertama, menginformasikan kepada warga Kota Bogor dilarang untuk mudik, kecuali dalam kawasan Jabodetabek.
Kedua, boleh keluar dari daerah Jabodetabek dengan alasan-alasan tertentu sesuai ketentuan pemerintah, seperti tugas, mengunjungi orang sakit atau meninggal disertai bukti berupa surat keterangan dan hasil tes negatif Covid-19.
Ketiga, jika ada warga luar kedapatan mengunjungi Kota Bogor, maka harus langsung tes antigen. Jika hasilnya positif, maka akan dibawa ke tempat isolasi di BPKP Ciawi. Namun jika hasilnya negatif akan di karantina mandiri selama 5 hari.
“Jadi walaupun lolos dari Bogor tidak akan lolos di daerah lain. Nanti saya bersama Forkopimda akan melakukan pengontrolan secara ketat di lapangan. Terminal Baranangsiang akan ditutup dan tidak melayani pelayanan rute manapun, kecuali ke Kalideres,” katanya usai mengikuti Rakor Penanganan Covid-19 Wilayah Jawa Barat dan Pengendalian Transportasi Pada Masa Idul Fitri 1442 H di Provinsi Jawa Barat secara virtual di Paseban Suradipati, Balai Kota Bogor, Bogor, Kamis (29/4/2021).
Dalam rakor tersebut Bima Arya didampingi Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Dandim 0606 Kota Bogor Kol Inf Roby Bulan, Kadishub Eko Prabowo, Kepala Pelaksana BPBD Theofilo Patrocinio Freitas dan Kepala Dinkes Sri Nowo Retno.
Juga diikuti Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bersama Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo didampingi unsur pimpinan Forkopimda Provinsi Jawa Barat serta para kepala daerah se-Jawa Barat.
Rakor dibuka Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Dalam arahannya, ia meminta agar semua unsur yang akan bertugas perlu memiliki pemahaman dan persepsi yang sama atas ketentuan pelarangan mudik dan implementasinya di lapangan.
Pengawasan dilakukan dengan pendekatan yang tegas namun humanis, Kepolisian melalui Korlantas pusat dan daerah akan menjadi pelaksana utama di lapangan. (red)
Jadi yang pertama berkomentar.