KOTA BOGOR – Pelayanan publik merupakan lingkungan yang rentan dalam penyebaran virus corona pada saat ini, walaupun masyarakat Indonesia sudah dihimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan kegiatannya diluar rumah.
BPJS Kesehatan yang merupakan layanan publik sudah membatasi pengurusan administrasi secara tatap muka atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan sendiri sudah memberikan kemudahan layanan administrasi melalui aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA. Dengan layanan tersebut peserta dapat mengurus hampir seluruh kegiatan administrasi kepesertaan JKN-KIS, tetapi BPJS Kesehatan juga masih membuka layanan untuk pelayanan mendesak atau gawat darurat.
Pelayanan gawat darurat ini seperti keperluan pengurusan administrasi dimana peserta sudah mendapatkan pelayanan kesehatan tetapi ada identitas yang belum diperbaharui sehingga harus diperbaharui untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, untuk memastikan peserta tersebut dalam keadaan mendesak untuk mengurus administrasi BPJS Kesehatan Kota Bogor mempercayakan tugas tersebut kepada Jaenudin yang merupakan petugas keamanan dilingkungan BPJS Kesehatan yang bertugas untuk memilah dan menjaga penerapan social distancing di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bogor.
Jaenudin menyampaikan kepada tim Jamkesnews Kamis (26/03), BPJS Kesehatan sebagai layanan publik menerapkan protokol kesehatanuntuk melaksanakan pelayanan agar peserta JKN-KIS maupun duta BPJS Kesehatan tetap aman dari penyebaran virus corona.
“Manajemen BPJS Kesehatan sudah memberikan instruksi agar kemanan ditingkatkan untuk membuat nyaman peserta JKN-KIS yang berkunjung dan pegawai yang melayani pun aman dari penyebaran virus corona, seluruh peserta yang ingin memasuki lingkungan Kantor BPJS Kesehatan akan ditanyakan terlebih dahulu keperluannya dan diukur suhu tubuhnya,” ucap Jaenudin.
Jaenudin menyampaikan pelayanan darurat dan penerapan protokol kesehatan ini diberlakukan mengikuti himbauan pemerintah pusat dan managemen BPJS Kesehatan. Menurut Jaenudin, pelayanan dengan menggunakan layanan digital diperlukan karena untuk menghentikan penyebaran virus corona di lingkungan publik.
“Saya sangat mengapresiasi penerapan protokol kesehatan ini selain memutus mata rantai penyebaran virus corona tapi juga membuat kami yang bekerja nyaman dan bisa optimal melakanakan tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan,” tutup Jaenudin kepada tim Jamkesnews. (*red)
Jadi yang pertama berkomentar.