SUKARAJA– Polsek Sukaraja bersama Koramil, Satpol PP dan Dishub melaksanakan kegiatan Ops PPKM Check point stasioner berlokasi di Pospol Ciluar Jl. Raya Jakarta Bogor KM 52, pada Rabu (02/06).
Ops gabungan dilakukan dengan melakukan himbauan kepada masyarakt tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sesuai Instruksi Mendagri No. 10 tahun 2021 tentang PPKM Mikro diantaranya Pendisiplinan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan covid 19 Perbup Bupati Bogor No. 60 tahun 2020.
Dalam operasi ini juga dilakukan tindakan peneguran dan himbauan secara humanis kepada para masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Kegiatan Ops yustisi gabungan berjalan kondusif dan lancar namun masih ada beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga petugas memberikan teguran sebanyak 15 pelanggar serta pembagian masker sebanyak 50 buah masker”, ujar Kapolsek Sukaraja Kompol Ari Trisnawati, S. Pd. (red/*)
Jadi yang pertama berkomentar.