KOTA BOGOR – Semakin melambungnya angka biaya pelayanan kesehatan menjadi ketakutan tersendiri bagi masyarakat untuk mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan. Hal tersebut menjadikan pentingnya setiap orang memiliki perlindungan jaminan kesehatan. Beruntung penduduk Indonesia telah memiliki program jaminan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Dengan program JKN-KIS tersebut, seluruh biaya pelayanan kesehatan masyarakat dapat dijamin penuh oleh program BPJS Kesehatan. Perlindungan jaminan kesehatan ini telah dirasakan manfaatnya oleh Andri (40) untuk mengakses layanan kesehatan pada Puskesmas hingga rumah sakit.
“Sebelum saya menjadi peserta JKN-KIS rasa khawatir saya akan biaya pelayanan kesehatan sangat tinggi karena biaya berobat itu sangat mahal. Tetapi saat ini saya tidak perlu khawatir akan biaya berobat karena saya dan keluarga sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS yang saya bayarkan iurannya setiap bulan dengan hak rawat kelas dua, dan sudah saya pergunakan juga untuk pengobatan sewaktu saya sakit di salah satu rumah sakit,” kata Andri kepada tim Jamkesnews, Kamis (05/08).
Andri mengakui bahwa saat ini sudah banyak masyarakat yang mulai berani untuk mengakses layanan kesehatan ke Puskesmas, klinik, maupun rumah sakit. Tidak seperti sebelum adanya Program JKN-KIS, meraka tidak berani untuk mendatangi fasilitas kesehatan karena biaya yang sangat mahal. Hal tersebut juga dirasakan oleh Andri sendiri yang sudah memiliki pengalaman mengakses pelayanan kesehatan pada faslitas kesehatan dan semuanya tidak mengeluarkan biaya.
“Pada saat saya berobat ke rumah sakit, saya sudah merasakan manfaat menjadi peserta JKN-KIS, seluruh biaya pengobatan ditanggung seluruhnya oleh BPJS Kesehatan sehingga saya tidak perlu memikirkan biaya pengobatan, dan yang membuat saya kagum adalah pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit tersebut tidak sulit sama sekali menggunakan kartu JKN-KIS untuk berobat hanya menunjukan surat rujukan dan kartu JKN-KIS langsung saya mendapatkan pelayanan pengobatan di rumah sakit,” Kata Andri.
Andri berpesan kepada seluruh peserta JKN-KIS untuk tetap patuh membayar iuran agar kepesertaannya elalu aktif sehingga jika dibutuhkan suatu saat untuk mengakses layanan kesehatan tidak sulit karena kepesertaan sudah aktif dan dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan tanpa ada pengurusan administrasi tambahan tutup Andri pada akhir pertemuan. (*red)
Jadi yang pertama berkomentar.