KOTA BOGOR – Para pemilik kendaraan diimbau hati-hati saat memarkir kendaraan. Salah-salah jika parker di lokasi sembarangan bisa terkena sanksi oleh Tim Dishub Kota Bogor
Beberapa waktu lalu Tim Best 54 Dishub Kota Bogor kembali beroperasi menyisir seputaran Kota Bogor dalam menertibkan kendaraan yang memarkirkan kendaraan sembarangan.
Oleh petugas, pemilik kendaraan diberikan himbauan agar memarkirkan kendaraan sesuai pada tempatnya. Dilakukan pula pengempesan ban pada kendaraan yang parkir sembarangan dan pada kendaraan yang ditinggalkan oleh pemiliknya. (red/@dishubkotabogor)
Jadi yang pertama berkomentar.