KOTA BOGOR – Sebanyak 363 knalpot bising, dimusnahkan jajaran Polresta Bogor Kota. Ratusan knalpot bising tersebut, didapat petugas dari hasil operasi selama delapan hari terakhir, di sejumlah wilayah di Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo mengatakan, pemakaian knalpot bising tidak hanya menimbulkan dampak negatif dari aspek lalu lintas, tetapi juga berpotensi terjadi gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Selain mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, penggunaan knalpot biing juga menjadi salah satu penyebab pecahnya tawuran di sejumlah wilayah di Kota Bogor.
“Penggunaan knalpot bising pada kendaraan juga menjadi salah satu penyebab gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat, Bahkan banyak juga hanya gara-gara knalpot bising sering terjadi tawuran Makannya kita tertibkan,” jelas Kapolresta saat menggelar konferensi pers, Selasa (16/3/2021).
Menurutnya, knalpot bising juga bisa memacu pemakainya ugal-ugalan di jalan. Sehingga orang lain juga bisa terpancing emosi dan berpotensi terjadi kecelakaan. “Knalpot bising itu memancing pengendara itu untuk melaju kencang. Karena semakin kencang kendaaraan katanya suaranya semakin keren. Otomatis ini berpotensi menimbulkan kecelakaan, tidak hanya pengendara tapi juga semua orang di jalan,” jelasnya.
Kemudian lanjut Kapolresta, efek negatif lainnya dari knalpor bising dapat memacu agresifitas antar pengendara maupun dengan kelompok motor. Akhirnya bisa berbuntut pada gangguan keamanan di Kota Bogor.
Polisi juga akan memberikan imbauan kepada bengkel-bengkel motor agar tidak memasang atau menjual knalpot bising kepada msyarakat. “Dari hulu kami akan menghimbau agar bengkel-bengkel tidak menjual dan memasangkan knalpot bising pada kendaraan. Kalau dari hilirnya kita akan lakukan penindakan secara kontisten kepada pengendara di setiap harinya,” pungkasnya. (yb)
Jadi yang pertama berkomentar.