Minggu, Mei 22, 2022
  • Beranda
  • METRO UPDATE
    • PEMERINTAHAN
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • SOSIAL
  • POLITIK
  • SPORTIVE
  • EDUKASI
  • EKBIZ
  • KOMUNITAS
  • INFO WARGA
  • Masuk
Bogor Broadcast
  • Beranda
  • METRO UPDATE
    • PEMERINTAHAN
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • SOSIAL
  • POLITIK
  • SPORTIVE
  • EDUKASI
  • EKBIZ
  • KOMUNITAS
  • INFO WARGA
Nihil
Lihat semua hasil
Bogor Broadcast
  • Beranda
  • METRO UPDATE
    • PEMERINTAHAN
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • SOSIAL
  • POLITIK
  • SPORTIVE
  • EDUKASI
  • EKBIZ
  • KOMUNITAS
  • INFO WARGA
Nihil
Lihat semua hasil
Bogor Broadcast
Nihil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • PEMERINTAHAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • SOSIAL
  • POLITIK
  • SPORTIVE
  • EDUKASI
  • EKBIZ
  • KOMUNITAS
  • INFO WARGA

Bagian Kesra Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Hibah Lembaga Keagamaan

Kamis, 31 Mar 2022 11:17 WIB
0
20220330105725
0
6
dibaca

KOTA BOGOR – Dalam memaksimalkan penyaluran hibah bidang keagamaan, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Bogor menggelar Sosialisasi dan Pelatihan Prosedur Pemberian Hibah Kepada Lembaga Keagamaan di Kota Bogor Tahun 2022.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim secara langsung membuka sosialisasi yang dilaksanakan di Gedung Braja Mustika, Jalan Dr. Semeru, Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu (30/3/2022).

Baca juga :

Plt.Bupati Bogor : Camat Selaku PPATS Harus Kuasai Aturan Pertanahan

Jelang Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Sekda Bersama Forkopimda Ziarah dan Tabur Bunga ke TMP Pondok Rajeg

Dedie menyampaikan, alokasi anggaran tahun ini diakui mengalami sedikit penurunan dari tahun-tahun sebelumnya karena situasi keuangan daerah yang belum memungkinkan. “Jadi memang tantangan yang pertama adalah terkait dengan situasi pandemi, keuangannya belum terlalu lancar sehingga penerimaannya berkurang, ditambah dengan refocusing, maka alokasi anggaran pun terbatas. Tapi Insya Allah ke depan akan lebih baik,” katanya saat sambutan.

Berdasarkan Perwali Nomor 154 Tahun 2021, saat ini ada batasan jumlah maksimal penerimaan permohonan mengingat kemampuan keuangan terbatas dan ada perwali batasan. Namun demikian Dedie berharap hibah yang diberikan dapat membantu mempercepat pembangunan, rehabilitasi atau renovasi, sehingga kegiatan-kegiatan syiar dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya. “Jika kondisi keuangan pemerintah sudah membaik, maka perwali bisa direvisi dan bisa memberikan bantuan yang sesuai,” ujarnya.

Dedie juga menegaskan pemberian hibah harus melalui proses pengajuan yang memenuhi semua persyaratan dan ketentuan. Kemudian akan diklarifikasi oleh tim Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor.
“Yang penting proposalnya lengkap, jelas, benar, diverifikasi juga, setelah clear itulah yang berhak. Karena kemampuan anggaran masih terbatas akibat kondisi yang ada, mungkin tidak semua diakomodir. Untuk yang belum atau kurang lengkap, bisa memperbaikinya sehingga akan diakomodir pada kesempatan berikutnya, jadi bergantian,” ujarnya.

“Dan yang tidak kalah penting adalah dalam pelaporan karena uang yang diperoleh dari rakyat dan harus dipertanggung jawabkan kembali,” katanya.

Bantuan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan mental dan spiritual masyarakat Kota Bogor dalam menghadapi berbagai permasalahan sosial, diantaranya kenakalan remaja, baik tawuran, narkoba, kriminalitas jalanan maupun yang lainnya dengan bimbingan dan arahan dari para pemuka agama.

“Ini tantangan lain yang kita hadapi saat ini, keresahan orang tua dan masyarakat dengan fenomena ini. Mungkin dengan kontribusi para pemuka agama yang memberikan pemahaman keagamaan dan diikuti tingkat kesadaran masyarakat yang juga tinggi, maka rasa keinginan untuk melakukan perbuatan tercela bisa berkurang,” harapnya.

Kepala Bagian Kesra Setda Kota Bogor, Adi Novan dalam laporan menyampaikan, kegiatan sosialisasi dan pelatihan dilaksanakan selama dua hari.

Ada 452 lembaga penerima hibah yang terdiri dari badan forum keagamaan, masjid, mushola, majelis taklim, MDT, TPQ, RA dan Pondok pesantren, dengan jumlah total bantuan kurang lebih Rp 51 Miliar.

“Para penerima hibah tahun 2022 merupakan usulan atau pengajuan tahun 2021 yang telah diverifikasi dan telah dievaluasi serta tertuang dalam Perwali Kota Bogor Nomor 154 tahun 2021 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022,” sebutnya.

Kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini kata dia, bertujuan agar calon penerima hibah mampu memahami proses pencairan, penggunaan dan pelaporan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari. (red/kotabogor.go.id)

Tags: hibah lembafa keagamaanKota Bogor
ShareSendTweetShare
Previous Post

Pemkab Bogor Gelar Lomba Gali Kubur, Berhadiah Jutaan Rupiah

Next Post

Pemerintah Tetapkan Ramadan Jatuh 3 April 2022

Related Posts

Foto : bogorkab.go.id
PEMERINTAHAN

Plt.Bupati Bogor : Camat Selaku PPATS Harus Kuasai Aturan Pertanahan

Jumat, 20 Mei 2022 10:13 WIB
WEB POST 19 05 2022 whatsapp image 2022 05 19 at 111653 1 550ea2476eccc18dd0045f53347a134d
NEWS

Jelang Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Sekda Bersama Forkopimda Ziarah dan Tabur Bunga ke TMP Pondok Rajeg

Kamis, 19 Mei 2022 13:14 WIB
Foto: kotabogor.go.id
NEWS

Bima Arya Minta BRIN Berikan Ruang Untuk Budayawan

Kamis, 19 Mei 2022 10:03 WIB
20220519051029
NEWS

Dedie Rachim Dampingi Presiden Bagikan Bantuan dan Cek Harga Minyak Goreng

Rabu, 18 Mei 2022 13:06 WIB
Plt Bupati Bogor memerikan salam kepad Presiden usai memantau harga minyak goreng curah di Pasar Cibinong, Selasa (17/5). Foto: bogorkab.go.id
PEMERINTAHAN

Plt. Bupati Yakinkan Presiden Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan Dengan Baik

Rabu, 18 Mei 2022 09:44 WIB
WhatsApp Image 2022 05 17 at 06.04.29
POLITIK

Pendekar dan Perguruan Silat di Bogor Dukung Ridwan Kamil Jadi Presiden 2024

Selasa, 17 Mei 2022 09:38 WIB
Next Post
1648817848

Pemerintah Tetapkan Ramadan Jatuh 3 April 2022

download

Bupati Minta Dinas dan Kecamatan Berikan Takjil Gratis Selama Bulan Ramadhan

Jadi yang pertama berkomentar.


Hosting Unlimited Indonesia

© 2017 - 2020 Member of PT Harmoni Media Komunikasi

  • Bogor Broadcast
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI

Copyright © 2018 Bogor Broadcast.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In